You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11 Urusan Pemerintah Pusat Diusulkan Jadi Kewenangan DKI
.
photo doc - Beritajakarta.id

11 Urusan Pemerintah Pusat Diusulkan Jadi Kewenangan DKI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membahas usulan revisi undang-undang nomor 29 tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibukota. Setidaknya ada 11 urusan yang akan diusulkan dalam revisi.

Tapi mana yang dibolehkan atau tidak jangan sampai nanti malah menyulitkan

Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Bambang Sugiyono mengatakan, pihaknya masih melakukan pembahasan mengenai usulan revisi ini. "Ada 11 urusan yang kami minta untuk jadi kewenangan DKI," ujar Bambang, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/1).

Dikatakan Bambang, ke-11 urusan tersebut diantaranya, seperti masalah kelembagaan, lingkungan, tata ruang, serta budaya. Khusus tata ruang yang akan diusulkan seperti aturan mengenai bawan tanah.

DKI-DIY Bakal Bahas Paket Wisata Nusantara

"Kami masih terus bahas. Contoh lain bicara masalah kewenangan terminal. Kalau terminal A itu kan pemerintah pusat, kami minta itu akhirnya dikasih seperti di Pulogebang," ucapnya.

Ditargetkan pada bulan April usulan ini bisa diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Inisiasi revisi undang-undang ini telah dimulai pada 2014 lalu.

Setelah diusulkan kepada Kemendagri, akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Untuk pembahasan usulan revisi undang-undang ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 600 juta dari APBD 2017.

"Tapi mana yang dibolehkan atau tidak jangan sampai nanti malah menyulitkan. Karena awal April sudah harus di kirim ke Kemendagri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4027 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2777 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1752 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1559 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1423 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik